Datang sendiri,Urus sendiri,Buktikan sendiri

Datang sendiri,Urus sendiri,Buktikan sendiri

Pengurusan paspor sekarang dipermudah dengan aplikasi M-Paspor sehingga pemohon bisa datang sendiri urus sendiri dan buktikan sendiri.
ada juga pengurusan paspor walk in bagi lansia, orang hamil, anak balita dan paspor rusak atau hilang

PETA

Jl. Mastrip No.45, Srengat II, Srengat, Kec. Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur 66152
Phone : 082139913999

Email Kehumasan
kanimblitar@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
kanimblitar@gmail.com

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI BLITAR
KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TIMUR
Hari ini109
Kemarin490
Minggu ini3239
Bulan ini2144
Total271969

Sunday, 05 May 2024